Skip to main content
Best News Website or Mobile Service
WAN-IFRA Digital Media Awards Worldwide 2022
Best News Website or Mobile Service
Digital Media Awards Worldwide 2022
Hamburger Menu

Advertisement

Advertisement

Indonesia

Obat sirop tercemar: Kasus cedera ginjal akut melonjak, kecemasan orang tua merebak

Obat sirop tercemar: Kasus cedera ginjal akut melonjak, kecemasan orang tua merebak

Foto ilustrasi sirop obat dituang ke sendok. (Foto iStock/Mehmet Hilmi Barcin)

JAKARTA: Kematian lebih dari 150 anak di Indonesia telah memicu kekhawatiran para orang tua akan aman atau tidaknya obat-obatan yang beredar di negeri ini.

Pekan lalu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberlakukan larangan total terhadap semua obat sirop menyusul dugaan bahwa sebagian telah tercemari dietilena glikol dan etilena glikol.

Digunakan dalam aneka aplikasi industri, misalnya sebagai zat antibeku, kedua senyawa tersebut telah ditunjuk sebagai biang meningkatnya kasus cedera ginjal akut (acute kidney injury, AKI) pada anak-anak.

Pada 20 Oktober lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa setidaknya lima produk telah dipastikan mengandung etilena glikol dan dietilena glikol dengan kadar tidak aman.

Kelima obat tersebut, terdiri dari tiga sirop turun panas dan dua sirop pereda batuk, lantas ditarik dari peredaran oleh produsen masing-masing.

Meski otoritas kesehatan akhirnya menyatakan bahwa 133 obat sirop lainnya aman dikonsumsi, pelarangan dua pekan lalu telanjur membuat banyak orang tua cemas.

“Saya langsung buang semua obat sirop yang ada. Enggak peduli itu termasuk lima obat (yang ditarik) atau bukan. Pokoknya langsung buang,” ujar Lenny Kurniawati, 35 tahun, ibu dari dua anak, kepada CNA.

Citra Dewi, 34 tahun, juga ibu dari dua anak, bertindak lebih jauh.

“Semua obat-obatan saya buang—sirop, tablet, semuanya. Dari mana kita bisa tahu obat-obatan itu aman atau enggak? Saya sih enggak mau ambil risiko,” katanya kepada CNA.

Citra bertekad tidak akan memberikan obat pabrikan kepada anak-anaknya, setidaknya untuk sementara waktu. Ia hanya akan mengompres anggota keluarga yang demam, atau mengandalkan ramuan herbal untuk penyakit ringan.

“Kita beli obat-obatan itu kan karena pemerintah bilang itu aman. Setelah pemerintah mengakui kalau ada yang enggak aman, saya jadi gak yakin sama cara obat-obatan dinilai dan diawasi di sini,” ujarnya.

“Saya enggak akan kasih obat ke anak-anak saya kalau enggak benar-benar sakit.”

Akan tetapi, tidak seekstrim Citra, Lenny mengatakan dia masih percaya pada obat-obatan yang diresepkan dokter.

“Sekarang ini jadi orang tua di Indonesia tuh serbasalah. Di satu sisi, kita masih pandemi. Kita juga sudah mulai masuk musim hujan—orang-orang jadi gampang sakit. Tapi di sisi lain, kita enggak bisa yakin 100 persen obat apa yang aman untuk dikonsumsi,” jelasnya.

Pada Kamis (27 Okt.), Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan ada lebih dari 260 anak—paling muda berusia enam bulan—yang telah didiagnosis menderita AKI. Dari 157 anak yang lantas meninggal karena penyakit tersebut, sebagian besar berumur di bawah lima tahun.

“Enam puluh satu persen pasien gagal ginjal stadium tiga. Tubuh mereka tidak memproduksi urin karena ginjalnya gagal menjalankan fungsi metabolisme,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, dalam konferensi pers Kamis itu. Itulah alasan mengapa banyak yang akhirnya meninggal, tambahnya.

Seorang pakar yang diwawancarai CNA mengungkapkan kekhawatiran bahwa ini sekadar puncak gunung es. Bisa jadi ada lebih banyak kasus yang tidak dilaporkan dari seantero nusantara.

KONTAMINASI MASIH MISTERI

Indonesia mulai menyelidiki berbagai obat sirop yang beredar di pasaran setelah pihak berwenang di Gambia menemukan kaitan antara deretan kasus AKI di negara Afrika tersebut dengan empat sirop obat batuk yang diproduksi di India. Gambia telah melaporkan lebih dari 70 kematian akibat AKI.

Kasus-kasus di Gambia dan Indonesia tampaknya tidak berkaitan karena keempat obat buatan India tersebut tidak beredar di Indonesia. Namun, jejak etilena glikol dan dietilena glikol ditemukan pada para pasien AKI di kedua negara.

Etilena glikol dan dietilena glikol merupakan alkohol tidak berwarna serta tidak berbau yang mematikan meski dalam jumlah kecil. Menelan kedua zat tersebut dapat menyebabkan kram perut, mual, dan muntah. Keduanya juga dapat merusak ginjal, hati, dan sistem saraf pusat.

Kedua bahan kimia tersebut biasa digunakan dalam berbagai aplikasi industri, seperti pembuatan cat dan tinta, atau sebagai komponen minyak rem.

Menurut peraturan di Indonesia, kedua zat beracun itu semestinya tidak terdapat dalam obat-obatan. Pihak berwenang pun mencurigai bahwa keduanya hadir sebagai kontaminan dalam larutan yang digunakan untuk mengencerkan obat-obatan.

“Mungkin ada yang tercampur dalam pelarut, di antaranya etilena glikol dan dietilena glikol itu,” kata Kepala BPOM, Penny Lukito, dalam konferensi pers pada 24 Okt.

Menurut Penny, konsentrasi kedua zat tersebut "sangat sangat tinggi" dalam lima produk obat sirop yang telah ditarik oleh produsen masing-masing. Ia juga menyampaikan bahwa kedua kontaminan itu hanya ditemukan pada batch produksi tertentu.

BPOM belum dapat memastikan bagaimana bahan-bahan kimia beracun itu bisa sampai mencemari obat-obatan tersebut.

Penny mengatakan lembaganya tengah mempertimbangkan proses pidana terhadap perusahaan-perusahaan farmasi yang bertanggung jawab atas produksi kelima produk tersebut.

Windhu Purnomo, pakar kesehatan masyarakat dari Universitas Airlangga, mengkritik BPOM dengan mengatakan bahwa lembaga tersebut seharusnya dapat mencegah kasus-kasus kontaminasi seperti itu sejak dini.

“BPOM harus memperketat prosedur pengawasannya. Kontaminasi semacam itu bisa muncul dari mana saja. Mereka tidak saja harus memastikan bahwa persyaratan keselamatan telah terpenuhi di tahap produksi, tapi juga di tahap pengiriman dan penyimpanan sebelum dibeli dan dikonsumsi masyarakat luas,” ujarnya kepada CNA.

Penny mengungkapkan bahwa lembaganya tidak melakukan uji rutin terhadap kontaminan dalam obat-obatan sekeluarnya produk-produk tersebut dari pabrik. Ia menambahkan, pemeriksaan semacam itu hanya dilakukan pada kondisi khusus, seperti lonjakan kasus AKI akhir-akhir ini.

“Ke depannya kami akan meningkatkan dan memperkuat pemantauan, baik prapemasaran maupun pascapemasaran,” ujarnya dalam konferensi pers 24 Okt. lalu.

PENYIAGAAN BANTUAN

Dengan adanya lebih dari 50 persen kasus AKI yang berujung kematian di Indonesia, Hermawan Saputra, penasihat di Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, mendesak pemerintah untuk menetapkan keadaan darurat nasional, seperti ketika pandemi COVID-19 melanda negeri ini.

“Dengan (menyatakan keadaan darurat), pemerintah bisa mengalokasikan lebih banyak tenaga dan sumber daya untuk memitigasi kasus AKI,” kata Saputra kepada CNA.

“Pemerintah juga bisa membentuk satgas untuk melihat seberapa luas peredaran produk-produk terkontaminasi ini, sekaligus melihat apakah ada kasus cedera ginjal akut dari situ. Sebab sejauh ini sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah mereka yang dirawat di rumah sakit-rumah sakit besar, jadi bisa saja ini cuma puncak gunung es.”

Menurut Kementerian Kesehatan, kasus AKI telah dilaporkan di 27 dari 34 provinsi di Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, berpendapat bahwa penetapan keadaan darurat belum diperlukan.

Ia mengatakan pada hari Senin (31 Oktober) bahwa larangan dua pekan lalu atas semua obat sirop berikut penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui produk mana saja yang telah terkontaminasi dua bahan kimia tersebut terbukti efektif memperlambat jumlah kasus AKI. Menurutnya, tanpa tindakan-tindakan semacam itu, angkanya bisa mencapai 70 kasus per bulan.

Budi menyebutkan adanya respon baik dari beberapa pasien terhadap fomepizole, obat untuk mengatasi keracunan etilena glikol dan dietilena glikol.

Berhubung obat tersebut tidak tersedia di Indonesia, pemerintah telah mengimpor 20 botol fomepizole dari negara tetangga Singapura, dan 16 botol dari Australia.

Pemerintah juga berencana untuk memperoleh tambahan 200 botol dari Amerika Serikat dan Jepang.

“Kami akan menanggung semua biaya untuk obat baru ini. Kami akan mendistribusikannya ke semua rumah sakit yang sedang merawat para pasien cedera ginjal akut,” tambah Budi.

Citra, sang ibu dua anak, mengatakan bahwa adanya cara untuk mengatasi keracunan etilena glikol dan dietilena glikol membuatnya cukup lega.

“Tapi bukan berarti saya akan membelikan obat sirup untuk anak-anak saya dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

“Pemerintah masih harus memastikan bagaimana (bahan-bahan kimia itu) bisa ada di situ, menghukum mereka yang bertanggung jawab, dan memastikan hal ini tidak akan terulang lagi.”

Baca artikel ini dalam Bahasa Inggris. 

Baca juga artikel Bahasa Indonesia ini mengenai derita trauma dan pengabaian yang dialami korban bom Bali 2002. 

Ikuti CNA di Facebook dan Twitter untuk lebih banyak artikel. 

Source: CNA/nv(ih)

Advertisement

Also worth reading

Advertisement