Kupu-kupu sayang, kupu-kupu malang: Dilindungi di Indonesia, diburu kolektor di pasar gelap
Beberapa spesies kupu-kupu memang dilindungi di Indonesia, tapi pasar gelapnya masih tetap marak. Menurut Undercover Asia CNA, para kolektor yang tahu betapa berharganya kupu-kupu ini rela membayar ribuan dolar untuk sebuah spesimen.

TOKYO dan SULAWESI SELATAN: Kiyomi Kakizawa, pemilik Tefuya, sebuah pub yang telah berdiri selama 40 tahun di Tokyo, menyajikan lebih dari sekadar minuman keras dan makanan.
Di pub tersebut, Kakizawa juga menyimpan lebih dari 5.000 spesimen mati kupu-kupu. Semuanya untuk dijual.
Selama bertahun-tahun, pub itu telah menarik perhatian para penggemar dan kolektor kupu-kupu. Mereka berkumpul untuk mengagumi spesimen beraneka warna dari seluruh dunia, menyisir peta untuk mencari muasalnya dan mengoleksinya melalui lelang yang penuh keakraban.
"Suatu hari ketika berusia 45 tahun, ada seekor kupu-kupu yang melintas di hadapan saya," kata pemilik Tefuya itu. "Saat melihatnya, saya menjadi terobsesi dengannya. Lalu saya menyadari, bahwa ini adalah hal yang ingin saya lakukan seumur hidup saya."
"Anda melihat-lihat kupu-kupu di buku, lalu mengincar beberapa spesies. Dan ketika berhasil menangkap kupu-kupu itu hutan, Anda akan sangat bahagia dan berteriak kegirangan," kata Kakizawa lagi sambil tersenyum dalam perbincangan dengan Undercover Asia.

Aktivitas mengoleksi kupu-kupu dimulai beberapa abad lalu di Eropa dan mulai menjadi hobi yang populer pada tahun 1800-an. Saat ini, kebanyakan pembeli dan kolektor kupu-kupu berasal dari Amerika Serikat dan Eropa. Di Asia, banyak kolektor berasal dari Jepang.
Jun Hase, pengawas di lembaga Masyarakat Pecinta Ilmu Pengetahuan seputar Kupu-kupu di Jepang, memperkirakan ada lebih dari 10.000 penggemar kupu-kupu di negara tersebut. Para kolektor tulen bahkan memiliki lemari khusus di rumah mereka khusus untuk menyimpan ratusan hingga ribuan spesimen kupu-kupu.
Bagi kebanyakan kolektor, hobi ini dimulai sejak mereka masih kecil. "Dulu, pekerjaan rumah saat liburan musim panas seringkali adalah mengumpulkan serangga. Kami harus membawa serangga yang kami tangkap ke sekolah dan meneliti mereka," kata Hase.
Tapi berbagai penelitian menunjukkan beberapa spesies serangga terancam punah, banyak juga yang populasinya menurun drastis.
Ada sekitar 17.500 spesies kupu-kupu di seluruh dunia. Kelangsungan hidup mereka terancam oleh berbagai hal, di antaranya akibat hilangnya habitat asli, praktik pertanian intensif dengan penggunaan pestisida dan perubahan iklim. Di Singapura sendiri, hampir setengah spesies kupu-kupu telah hilang.

Ancaman lainnya bagi kupu-kupu adalah perburuan. Para pemburu menangkapi kupu-kupu untuk memenuhi permintaan para kolektor dari dalam dan luar negeri. Salah satu pemburu adalah Joyo (bukan nama sebenarnya), 33, dari Bantimurung, Sulawesi Selatan, yang telah berburu kupu-kupu sejak usia 10 tahun.
Saat ini Joyo mengetuai kelompok pemburu kupu-kupu di sekitar Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, kebanyakan anggotanya masih di usia sekolah.
"Anak-anak ini menangkap kupu-kupu karena mereka ingin dapat uang jajan," kata Joyo. "Mereka senang ketika setiap hari dapat uang sekitar Rp10.000 atau 20.000."
BERBURU KUPU-KUPU DI WILAYAH KONSERVASI
Beberapa spesies kupu-kupu paling langka dan paling populer dilindungi di bawah perjanjian bernama Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Flora dan Fauna Terancam Punah (Cites).
Dari 40-an spesies yang dilindungi, lebih dari setengahnya bisa ditemukan di Indonesia, negara yang menjadi rumah bagi sekitar 2.000 spesies kupu-kupu.
Di Indonesia, adalah sebuah pelanggaran hukum jika menangkap spesies kupu-kupu yang dilindungi - kecuali yang diternakkan dan dikembangbiakkan di penangkaran - dan penangkapan di wilayah konservasi seperti taman nasional.
Namun, bukan perkara sulit untuk menemukan spesies kupu-kupu yang dilindungi dijual di Indonesia, baik secara online, langsung di dalam negeri atau untuk pengiriman ke luar negeri. Menurut penelitian oleh para ahli di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2021, kebanyakan penjual tidak menyertakan bukti bahwa spesimen yang mereka jajakan adalah hasil penangkaran, sehingga legalitasnya dipertanyakan.
Walaupun merupakan wilayah konservasi, namun Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dikenal sebagai pusat perdagangan kupu-kupu hasil buruan. Kupu-kupu itu kemudian dijadikan cenderamata bagi pengunjung atau dijual kepada kolektor di luar negeri.
Pembuat film dokumenter sekaligus peneliti untuk Undercover Asia, Arfan Sabran, masih ingat perjalanan pertamanya ke Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung saat masih kecil. "Reaksi pertama saya tentu saja seperti anak kecil lainnya: 'Wow, (cenderamatanya) sangat indah,'" kata dia.
Tapi ketika Arfan dewasa dan melihat banyak kupu-kupu yang diperdagangkan, dia mulai berpikir "berapa banyak kupu-kupu yang harus mati untuk kita, untuk hobi kita, untuk dikoleksi".
Namun, Joyo sebagai pemburu kupu-kupu punya pandangan yang berbeda: "Kalau pun kita tidak tangkap kupu-kupu itu, mereka juga akan mati. (Kupu-kupu) cuma hidup sekitar satu bulan."

"Kamu pernah ditangkap?" tanya Arfan saat menyelidiki soal perdagangan kupu-kupu kepada Joyo. "Sudah sering sekali," kata Joyo. "Ditangkap oleh orang dari Kementerian Kehutanan - sampai-sampai jaring saya disita."
Joyo menjelaskan, harga kupu-kupu bergantung pada seberapa langka mereka, bukan berdasarkan "ukuran atau jenisnya". Dia pernah mendapat Rp1 juta untuk sebuah spesimen langka, dan harga jual kembalinya akan "jauh lebih tinggi".
Kupu-kupu mati dapat dipajang di dalam bingkai kaca sebagai cenderamata yang penuh warna. Mereka juga bisa dilipat dan dimasukkan ke dalam lembaran kaca untuk dikirim ke kolektor.
"Kupu-kupu dikirim ke luar negeri, seperti ke Jepang," kata Joyo. "Banyak kolektor dari luar negeri datang ke sini, cari kupu-kupu langka."

PENCARIAN YANG MELELAHKAN
Haruki (bukan nama sebenarnya), dokter berusia 80 tahun di Shikoku, Jepang, telah mengumpulkan 10.000 kupu-kupu sepanjang hidupnya. Dia membeli 80 persen dari koleksinya tersebut, dengan yang paling mahal seharga USD7.500 (Rp113 juta) untuk spesimen yang menurutnya paling berharga.
Haruki masih ingin menambah lagi koleksinya. "Sebagai kolektor, saya telah mengumpulkan banyak kupu-kupu di rumah. Karena sulit untuk bisa puas dengan hanya satu (dari setiap spesies)," kata dia.
Dia berambisi melengkapi ragam koleksi kupu-kupunya, misalnya dengan mendapatkan betina langka dari spesies tertentu. Beberapa spesies kupu-kupu bersifat dimorfik, artinya jantan dan betina berbeda ukuran, jenis dan warna.
Salah satu spesies kupu-kupu dimorfik adalah Ornithoptera croesus atau Wallace’s Golden Birdwing, yang hanya hidup di Maluku Utara.
Kupu-kupu jenis ini sangat diburu. Tapi sejak 2017, pemerintah Indonesia secara khusus menangguhkan seluruh perdagangan spesies ini, berbeda dengan spesies lainnya yang diatur di Cites (Lampiran II) yang memperbolehkan penjualan secara internasional dengan syarat adanya izin ekspor dan sertifikat reekspor.

Haruki memiliki tiga spesimen sub-spesies Wallace’s Golden Birdwing yang didapatkannya dari kepulauan Bacan, Halmahera dan Morotai di Maluku.
Dia telah melacak keberadaan lebih dari 50 kupu-kupu dari genus Ornithoptera, masing-masing dari tahun dan lokasi yang berbeda. "Saya menyurati pedagang di Jepang yang mengatur pengiriman spesies kepada saya. Saya tidak bisa membelinya secara langsung," kata dia.
Di Jepang, satu-satunya persyaratan legal untuk mengimpor spesies pada Lampiran II Cites seperti Ornithoptera croesus hanyalah izin ekspor dan sertifikat reekspor. Hase mengatakan, jika barangnya sudah diimpor, maka membelinya bukanlah pelanggaran hukum.
Tapi aparat di seluruh dunia menghadapi tantangan besar dalam mengendus perdagangan ilegal dari spesies dilindungi. Tantangan ini muncul karena sulitnya penyisiran barang bawaan lantaran banyaknya jumlah pelancong dan bagasi mereka, pengetahuan penegak hukum yang kurang mumpuni dan pemalsuan izin.

"Terkadang caranya semudah mengubah tanggal, mengubah logo, atau memalsukan tanda tangan pada dokumen," kata Elizabeth John, manajer komunikasi di lembaga pemantau perdagangan satwa, Traffic Asia Tenggara.
"Sistem sangat bergantung pada dokumen-dokumen seperti surat izin. Dan mencari dokumen mana yang dipalsukan sangat tergantung pada kecerdasan aparat penegak hukum, yang bekerja menyisir ratusan barang kiriman."
Namun Hase tidak setuju jika perburuan liar disebut sebagai penyebab utama menurunnya populasi kupu-kupu. Dia justru menyalahkan hilangnya tanaman-tanaman tempat kupu-kupu bergantung hidup.
Banyak kupu-kupu yang mati karena hal ini dibanding akibat perburuan, kata dia. Hase menambahkan, "yang benar-benar tahu betapa berhaganya kupu-kupu ini adalah para kolektor".

'JANGAN CUMA SELFIE, FOTO KUPU-KUPU JUGA'
Beberapa ilmuwan tidak menyarankan untuk menghentikan perdagangan kupu-kupu, tetapi lebih kepada pemanfaatan yang berkelanjutan dari spesies tersebut.
Dalam studi tahun ini berjudul "Satu dari lima spesies kupu-kupu dijual lintas batas secara online" yang dirilis di jurnal Biological Conservation, para peneliti mengatakan penangkapan atau penangkaran kupu-kupu di alam dapat dilakukan secara berkelanjutan jika habitat alami mereka terjaga.
Hal ini berlaku untuk serangga-serangga yang menghasilkan banyak keturunan namun tidak banyak andil memberi makan anak-anaknya.
Para peneliti menyarankan para pemburu kupu-kupu di perdesaan untuk menjual buruan mereka langsung kepada kolektor atau pembeli, ketimbang melalui makelar. Dengan cara ini, mereka bisa mendapatkan upah rata-rata di daerahnya dengan hanya menjual tiga spesimen kupu-kupu per hari.
"Kami menyarankan skala dan cakupan perdagangan kupu-kupu global dipandang sebagai sebuah praktik ekstraksi alam yang berkelanjutan dan tertarget, sehingga berpotensi cukup besar dalam mendorong pelestarian habitat serangga," tulis peneliti dalam jurnal tersebut.

Dalam penelitian lainnya yang memuat survey 455 pengunjung Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, para peneliti mencatat bahwa perdagangan kupu-kupu telah "berlangsung cukup lama dan kompleks", sehingga "solusi untuk menghentikannya tidak mudah".
Kebanyakan pengunjung taman nasional menerima informasi yang keliru dan tidak tahu bahwa beberapa spesies kupu-kupu tidak boleh ditangkap atau dibeli, ujar peneliti dalam studi tahun 2019 berjudul "Aspek sosiopsikologis dari perilaku pembelian cenderamata di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Indonesia".
Para peneliti merekomendasikan manajemen perencanaan yang cermat, seperti mengidentifikasi spesies kupu-kupu yang sangat membutuhkan perlindungan dan mengkomunikasikannya kepada para pengunjung melalui pengumuman, spanduk atau media lainnya.
Peneliti juga menyarankan untuk memajang gambar spesies kupu-kupu yang prioritas untuk dilindungi, dengan juga menampilkan nama lokal dan ilmiah mereka.

Ahli kupu-kupu Indonesia Djunijanti Peggie meyakini bahwa penangkaran dalam kandang semi-alam adalah solusi bagi pemanfaatan secara berkelanjutan dari kupu-kupu Ornithoptera croesus.
Keyakinan ini muncul setelah dia melakukan pengamatan di situs penangkaran kupu-kupu pulau Bacan sejak 2013. Lokasi yang kaya dengan tanaman inang bagi larva dan penghasil nektar itu tidak ditutup sepenuhnya, sehingga memungkinkan kupu-kupu liar untuk masuk dan bertelur di salah satu tumbuhannya.
"Tanpa adanya penangkaran, mereka akan ditangkap langsung di alam liar, dan ini akan lebih berbahaya bagi kelangsungan populasi mereka di alam," kata dia.
Tapi penangkar kupu-kupu skala kecil memiliki tantangan. "Beberapa penangkar hanya fokus dalam mengembangbiakkan kupu-kupu, tapi mereka tidak melakukan pencatatan dengan baik," kata Djunijanti yang juga peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Akibatnya, hal ini membuat para importir, seperti di Uni Eropa, mempertanyakan keabsahan dokumen pencatatannya.

Untuk mendapat izin penangkaran biayanya bisa sangat mahal, kata Alisi, seorang penangkar di pulau Bacan.
Walau banyak tantangan dalam melindungi Ornithoptera croesus dan kupu-kupu lainnya yang hanya ada di Indonesia, semangat Djunijanti tidak surut dan tetap berusaha menularkan kecintaannya terhadap kupu-kupu kepada para generasi muda.
Dia merogoh kocek sendiri untuk membuat aplikasi bernama Kupunesia, yang mendorong masyarakat Indonesia ikut menyumbang informasi soal kupu-kupu.
"Kalian selalu membawa kamera, kan? Jangan hanya selfie, foto juga kupu-kupu di sekitar kalian. Kalian bisa unggah di Kupunesia," kata dia baru-baru ini kepada para pemuda di Bantimurung.
Djunijanti mengatakan, kupu-kupu telah menjadi inspirasi bagi dirinya. "Sebagai manusia kita harus merasa menjadi bagian dari alam, dan kita berbagi dunia ini dengan makhluk hidup lainnya."
Saksikan episode Undercover Asia ini di sini.

Baca artikel ini dalam Bahasa Inggris.
Baca juga artikel Bahasa Indonesia ini mengenai seorang perempuan yang berjuang melindungi owa Jawa kendati matanya nyaris buta.
Ikuti CNA di Facebook dan Twitter untuk lebih banyak artikel.