Skip to main content
Best News Website or Mobile Service
WAN-IFRA Digital Media Awards Worldwide 2022
Best News Website or Mobile Service
Digital Media Awards Worldwide 2022
Hamburger Menu

Advertisement

Advertisement

Indonesia

'Mereka harus tahu bagaimana bersikap': Menegakkan hukum bagi turis asing yang berperilaku buruk di Bali

Gubernur Bali melarang penyewaan motor untuk turis. Dia juga ingin mencabut visa-on-arrival untuk wisatawan dari Rusia dan Ukraina.

'Mereka harus tahu bagaimana bersikap': Menegakkan hukum bagi turis asing yang berperilaku buruk di Bali
Pengendara motor melintasi persawahan yang dialiri sistem irigasi tradisional bernama "subak" di Jatiluwih, Tabanan, Bali, pada 18 April 2022. (FOTO: AP/Tatan Syuflana)

JAKARTA: Nyoman Anggraeni, 40, mengendarai mobilnya di Bali untuk menjemput anaknya dari sekolah beberapa pekan lalu.

Jalur yang dilaluinya kosong dan lalu lintas juga lancar. Tapi lalu lintas di jalur sebaliknya sangat padat.

Tiba-tiba, seorang pengendara motor yang tidak memakai helm datang dari arah berlawanan, melintas masuk ke jalurnya dengan kecepatan tinggi, hampir saja menabrak mobilnya.

"Saya langsung banting stir ke sisi jalan, ke arah trotoar, untuk menghindar," kata Anggraeni. Dia menyadari pengendara motor itu sepertinya orang asing, memakai bikini.

"Saya klakson, tapi dia hanya berlalu dengan wajah polos."

"Saya tidak mudah marah atau kesal saat mengemudi. Tapi kali ini, kejadian itu benar-benar membuat saya marah karena saya bisa saja menabrak dia atau bahkan orang lain," kata dia lagi.

Dengan meredanya pandemi dan wisatawan mancanegara berdatangan lagi ke Bali, pemerintah setempat kembali harus berhadapan dengan perilaku orang-orang asing yang dianggap keterlaluan.

Secara khusus, berbagai kasus pelanggaran lalu lintas yang melibatkan turis asing membuat gubernur Bali Wayan Koster turun tangan. Dia akan melarang turis asing menyewa dan mengendarai motor di Pulau Dewata. Rencana itu menuai perdebatan, sebagian mendukung, sementara yang lainnya mempertanyakan apakah solusi ini efektif.

Di waktu yang sama, pemerintah Bali juga ingin mengatasi masalah terkait turis asing yang melanggar peraturan adat setempat.

LARANGAN SEWA MOTOR UNTUK SETOP PERILAKU BURUK TURIS

Ketika mengumumkan larangan sewa motor pada konferensi pers 12 Maret lalu, Koster menjelaskan rencana itu bertujuan untuk mengatasi perilaku tidak tertib dari para turis.

"Mengapa sekarang? Karena kami sedang berbenah. Karena waktu pandemi, tidak bisa memberlakukan itu, turisnya nggak ada," kata Koster.

Koster mengatakan, berdasarkan rencana pelarangan level provinsi tersebut, turis asing hanya diperbolehkan mengendarai mobil rental milik agen perjalanan.

"Sebagai turis, mereka harus berlaku seperti turis. Mereka harus menggunakan kendaraan yang disediakan agen perjalanan, bukannya keliling dengan motor, tanpa pakai kaus, tanpa pakaian, helm, dan bahkan melanggar peraturan serta tidak punya SIM," kata Wayan Koster.

"Kalau menjadi turis, berperilakulah sebagai turis. Menggunakan kendaraan yang disiapkan oleh travel agen, bukan jalan-jalan dengan sepeda motor, tidak pakai kaus, tidak pakai baju, tidak pakai helm, sudah begitu nggak pakai SIM," kata Koster.

Dia mengatakan, pelarangan tersebut akan diberlakukan tahun ini, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dirilis kepolisian Bali pada 12 Maret, ada 171 pelanggaran lalu lintas oleh warga asing dalam sepekan sebelumnya. Dari seluruh kasus tersebut, 56 di antaranya melibatkan turis Rusia.

Ada beberapa insiden lalu lintas oleh turis asing yang jadi pemberitaan media lokal dalam beberapa bulan terakhir. Pada Januari, turis Rusia berusia 24 tahun tewas setelah motor yang dikendarainya jatuh dari ketinggian 30 meter ke sungai di Ubud. Bulan ini, dua warga Rusia di Bali ditangkap karena menjalankan kursus mengendarai motor ilegal.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan kepada wartawan bahwa banyaknya kecelakaan di Bali terjadi karena turis tidak mahir mengendarai motor.

Berbagai peraturan yang ada, kata dia, adalah untuk memastikan keselamatan para turis. "Jika mereka tidak memiliki kemampuan untuk mengendarai sepeda motor, sampai akhirnya ada beberapa yang dalam keadaan sadar maupun mabuk mengalami kecelakaan, itu tentunya harus ditindak secara tegas," kata Sandiaga.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Uno (FOTO: AFP/Goh Chai Hin)

Putu Winastra, ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali, mengatakan bahwa rencana gubernur sangat beralasan.

"Karena dia ingin menjaga Bali tetap menjadi destinasi wisata internasional yang aman dan baik. Kalau orang asing mau naik motor namun belum pernah melakukannya sebelumnya, tidak punya SIM, maka citra Bali akan menjadi negatif."

Putu mengatakan, turis asing yang memiliki SIM dan bisa mengendarai motor seharusnya boleh menyewa kendaraan tersebut dari operator-operator berlisensi.

Di sisi lain, pemilik usaha rental motor dan mobil di Bali seperti Nengah Sudirga menentang larangan tersebut.

"Saya tidak setuju jika dilarang, karena tidak semua turis di Bali melanggar peraturan."

"Menurut pendapat saya, lebih baik beri saja sanksi tegas kepada turis yang melanggar peraturan," kata dia.

Awal bulan ini, potongan video yang memperlihatkan seorang warga negara asing di Bali yang mengeluh mengenai suara kokok ayam menjadi viral di media sosial. Dia bersama puluhan turis asing lainnya mengeluhkan hal tersebut ke camat setempat, mengatakan ayam itu selalu berkokok saat subuh dan mengganggu tidur mereka.

Menteri Sandiaga merespons keluhan tersebut dengan mengatakan bahwa turis asing harus menghormati hukum dan norma-norma di tengah masyarakat Bali.

Dia bahkan memposting ulang video keluhan turis tersebut di Instagram dengan membubuhkan peribahasa: "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung".

Turis asing berfoto di samping papan selancar di sebuah pantai di Bali, pada 12 November 2022. (AP file photo/Firdia Lisnawati)

PENCABUTAN SKEMA VISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN 

Tidak hanya kecerobohan turis asing di jalanan yang membuat marah pemerintah Indonesia. Gubernur Koster juga ingin skema visa kunjungan saat kedatangan (visa-on-arrival) dicabut untuk turis dari Rusia dan Ukraina.

Bali menerima kedatangan sekitar 22.000 turis dari Rusia pada Januari, meningkat 12 persen dibanding Desember tahun lalu. Jumlah ini menjadikan warga Rusia sebagai turis asing terbanyak kedua yang datang ke Bali setelah Australia.

Koster telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencabut kebijakan visa-on-arrival di tengah laporan banyaknya warga Rusia dan Ukraina bekerja ilegal dan tinggal melebihi izin (overstay) di Bali.

Permohonan itu diajukannya setelah menerima keluhan tentang perilaku buruk turis dari kedua negara tersebut. 

"Kenapa dua negara ini? Karena dua ini lagi perang sehingga nggak nyaman di negaranya, banyak ramai-ramai datang ke Bali. Termasuk orang yang tidak berwisata juga ke Bali untuk mencari kenyamanan, termasuk untuk bekerja," kata Koster pada 12 Maret lalu, tanpa menjelaskan lebih lanjut pelanggaran yang terjadi.

Pada Selasa (14 Mar), badan imigrasi Bali mendeportasi warga Rusia karena bekerja secara ilegal. Pria yang bekerja ilegal sebagai komedian stand-up ini ditangkap di sebuah acara pada 8 Maret. Beberapa waktu lalu, seorang warga Ukraina juga dideportasi karena memalsukan dokumen agar bisa membeli KTP Indonesia seharga Rp31 juta (US$2.017).

Seorang warga Rusia dideportasi pada Maret karena bekerja ilegal sebagai fotografer. Dia memasuki Bali pada Februari dengan visa-on-arrival tapi menyalahgunakannya dengan bekerja sebagai juru foto. Beberapa warga Rusia lainnya juga dideportasi karena tinggal melebihi izin.

MENGEDUKASI TURIS, MENEGAKKAN HUKUM

Mengingat banyaknya perilaku buruk turis di Bali, apakah larangan penyewaan motor dan pencabutan skema visa kunjungan saat kedatangan untuk kelompok tertentu akan efektif?

Devie Rahmawati, pengamat sosial Universitas Indonesia, meyakini bahwa itu adalah langkah-langkah awal yang baik, namun masih banyak yang harus dilakukan.

Perilaku buruk turis bukan hanya masalah yang terjadi di Bali, tapi juga di destinasi wisata lainnya, kata Devie. Menurut dia, ada kecenderungan para turis mengunjungi destinasi liburan tanpa riset tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di tempat tersebut. 

Dia mendesak pemerintah untuk melakukan lebih banyak hal dalam mengedukasi turis mengenai peraturan dan kearifan lokal. "Pemerintah harus menggunakan sarana digital, menegakkan hukum, bekerja sama lebih jauh dengan maskapai dan hotel untuk memandu para turis agar dapat berkelakuan baik di Bali," kata dia.

I Ketut Ardana, direktur pelaksana biro wisata BSM di Bali, mengatakan hukum harus ditegakkan dengan tegas. "Peraturan harus mendetail, dan penegakan hukum harus tegas," kata dia.

Anggraeni, yang hampir terlibat kecelakaan motor di Bali, mengatakan tidak semua turis berperilaku buruk.

"Kami (warga Bali) berterima kasih atas kedatangan para turis. Mereka tidak semua buruk. Tapi kalau datang ke Bali, mereka harus tahu bagaimana bersikap." 

Baca artikel ini dalam Bahasa Inggris. 

Baca juga artikel Bahasa Indonesia ini mengenai bocah lima tahun korban gempa Cianjur yang masih trauma hingga saat ini.

Ikuti CNA di Facebook dan Twitter untuk lebih banyak artikel.

Source: CNA/da(ih)

Advertisement

Also worth reading

Advertisement